BILANGAN 30 – Nazar Kaum Perempuan

1
Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: “Inilah yang diperintahkan TUHAN.

2
Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.

3
Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,

4
dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.

5
Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.

6
Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,

7
dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.

8
Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.

9
Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.

10
Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,

11
dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.

12
Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apa pun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.

13
Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.

14
Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.

15
Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya.”

16
Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.


βœ‹πŸ“œπŸ”— Ringkasan Bilangan 30 – Nazar, Sumpah, dan Tanggung Jawab Spiritual

Bilangan 30 memuat hukum Tuhan mengenai nazar dan sumpah, yaitu janji khusus yang diucapkan seseorang kepada Tuhan. Pasal ini menekankan bahwa perkataan kita di hadapan Allah bukan hal sepele, dan menyoroti pentingnya kesetiaan, integritas, serta otoritas rohani dalam keluarga.


πŸ“Œ 1. Janji Pribadi Laki-laki (ayat 1–2)

  • Bila seorang laki-laki membuat nazar atau sumpah kepada Tuhan, maka:

β€œJanganlah ia melanggarnya, tetapi harus ia lakukan sesuai dengan segala yang keluar dari mulutnya.”

🎯 Allah menuntut ketepatan kata dan integritas, terutama ketika seseorang berkomitmen kepada-Nya.


πŸ“Œ 2. Janji Perempuan yang Masih Tinggal di Rumah Ayah (ayat 3–5)

  • Jika seorang perempuan bersumpah kepada Tuhan:
    • Dan ayahnya membiarkannya, sumpah itu berlaku.

    • Tetapi jika ayahnya menolak pada hari ia mendengar, sumpahnya dibatalkan.

🎯 Ini menekankan otoritas ayah sebagai kepala rumah dalam hal rohani dan tanggung jawab melindungi anak.


πŸ“Œ 3. Janji Perempuan yang Bersuamikan (ayat 6–8)

  • Jika seorang istri bernazar:
    • Dan suaminya mendukungnya, maka sumpah itu berlaku.

    • Jika suaminya membatalkannya saat mendengar, maka sumpah itu batal dan istrinya tidak bersalah.

🎯 Ini menunjukkan bahwa ikatan pernikahan mempengaruhi tanggung jawab spiritual, dan bahwa suami adalah penjaga rohani bagi istrinya.


πŸ“Œ 4. Janji Janda atau Perempuan yang Ditinggal (ayat 9)

  • Jika seorang janda atau perempuan yang sudah bercerai bernazar, semua ucapannya berlaku tanpa otoritas lain untuk membatalkan.

🎯 Tanggung jawab pribadi penuh diberikan ketika tidak ada penanggung rohani dalam rumah tangga.


πŸ“Œ 5. Penegasan Hukum Nazar (ayat 10–16)

  • Suami boleh membatalkan atau mengesahkan sumpah istrinya, tetapi jika ia diam, maka dianggap menyetujuinya.
  • Jika ia membatalkannya setelah beberapa waktu, maka suami menanggung kesalahannya.

🎯 Keputusan dalam otoritas rohani harus diambil dengan bijaksana, segera, dan bertanggung jawab.


πŸ“– Pengajaran Utama

  1. Ucapan kita di hadapan Tuhan itu sakral dan mengikat.
  2. Integritas dan komitmen rohani bukan sekadar niat β€” tetapi tindakan nyata.
  3. Tuhan menghargai struktur otoritas dalam keluarga: ayah dan suami sebagai penjaga rohani.
  4. Perempuan tidak dianggap lemah β€” tetapi dilindungi dari nazar tergesa yang merugikan.
  5. Tanggung jawab spiritual itu pribadi, tetapi juga berlapis dalam komunitas dan keluarga.

✨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)

  • Dalam PB, Yesus mengajarkan:

β€œJika ya, katakan ya; jika tidak, katakan tidak. Apa yang lebih dari itu berasal dari si jahat.” (Matius 5:37)

  • Artinya: kehidupan kita seharusnya begitu jujur dan konsisten hingga tidak perlu sumpah untuk meyakinkan orang lain.
  • Nazar yang benar juga dicontohkan oleh Paulus (Kisah Para Rasul 18:18) dan Hana (1 Samuel 1), yang menunjukkan bahwa janji kepada Tuhan bisa menjadi sarana ibadah yang dalam β€” asalkan disertai tanggung jawab.
↑
© 2025 KebenaranHidup.com  |