1
Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead bin Makhir bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf, dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin, kepala-kepala suku orang Israel,
2
kata mereka: “TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi, dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad, saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.
3
Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami.
4
Maka apabila tiba tahun Yobel bagi orang Israel, milik pusaka perempuan itu akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya dan akan dikurangkan dari milik pusaka suku nenek moyang kami.”
5
Lalu Musa memerintahkan kepada orang Israel sesuai dengan titah TUHAN: “Perkataan suku keturunan Yusuf itu benar.
6
Inilah firman yang diperintahkan TUHAN mengenai anak-anak perempuan Zelafehad, bunyinya: Mereka boleh kawin dengan siapa saja yang suka kepada mereka, asal mereka kawin di lingkungan salah satu kaum dari suku ayah mereka.
7
Sebab milik pusaka orang Israel tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusaka suku nenek moyangnya.
8
Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya.
9
Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri.”
10
Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad.
11
Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak saudara-saudara ayah mereka;
12
mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku kaum ayahnya.
13
Itulah perintah dan peraturan yang diperintahkan TUHAN kepada orang Israel dengan perantaraan Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.
π¨βπ§βοΈπ Ringkasan Bilangan 36 β Hak Waris Perempuan & Pentingnya Warisan dalam Suku
Bilangan 36 membahas kasus khusus tentang anak-anak perempuan Zelafehad, dari suku Manasye, yang sebelumnya telah diizinkan oleh Tuhan untuk menerima warisan tanah karena ayah mereka tidak memiliki anak laki-laki (lihat Bilangan 27).
Namun kali ini, muncul kekhawatiran dari kepala-kepala suku Manasye bahwa jika para perempuan itu menikah dengan laki-laki dari suku lain, maka warisan mereka akan berpindah keluar dari suku.
π 1. Kekhawatiran Kepala Suku Manasye (ayat 1β4)
- Mereka berkata:
βJika mereka menikah dengan orang dari suku lain, maka bagian warisan itu akan ditambahkan kepada milik suku lain dan berkuranglah bagian kami.β
π― Ini bukan soal iri hati, tapi kekhawatiran agar warisan yang sudah ditetapkan Tuhan tetap berada di dalam suku asal.
π 2. Tuhan Menegaskan Solusi: Menikahlah Dalam Suku (ayat 5β9)
- Tuhan, melalui Musa, memerintahkan bahwa:
βPerempuan yang mempunyai milik pusaka dari antara suku Israel harus menjadi istri dari orang yang satu suku dengan ayahnya…β
- Dengan demikian, tidak ada warisan yang berpindah suku, dan warisan tetap terjaga di antara keturunan leluhur mereka.
π― Tuhan sangat peduli dengan keberlanjutan janji-Nya secara tepat dan adil β tidak hanya untuk saat ini, tapi juga generasi selanjutnya.
π 3. Ketaatan Anak-anak Perempuan Zelafehad (ayat 10β13)
- Mereka taat dan menikah dengan pria dari suku mereka sendiri.
- Dengan demikian, warisan tanah dan garis keturunan tetap utuh sesuai ketetapan Tuhan.
π― Ketaatan bukan hanya soal pribadi, tapi juga soal tanggung jawab terhadap komunitas dan generasi berikutnya.
π Pengajaran Utama
- Warisan dari Tuhan harus dijaga dengan tanggung jawab dan hikmat.
- Perempuan dalam Alkitab memiliki tempat dan hak yang diakui Tuhan.
- Tuhan menghargai keadilan lintas generasi β bukan hanya berkat hari ini, tapi keberlanjutan besok.
- Ketaatan pada peraturan Tuhan menghasilkan kestabilan dan berkat komunitas.
- Perkawinan pun adalah keputusan yang berdampak pada janji dan warisan rohani.
β¨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)
- Warisan dalam Alkitab melambangkan bukan hanya harta, tetapi janji dan tujuan Allah bagi hidup kita.
- Paulus berkata:
βKita adalah ahli waris Allah dan sesama ahli waris Kristusβ (Roma 8:17)
- Artinya: kita dipanggil untuk menjaga warisan iman, hidup dalam batas ketetapan Tuhan, dan tidak mengalihkan panggilan rohani kita demi hal-hal yang tampak lebih menguntungkan di luar.
- Perempuan-perempuan Zelafehad menunjukkan bahwa:
-
Keberanian untuk meminta keadilan
-
Ketaatan terhadap kehendak Tuhan
-
β¦dapat hidup berdampingan dan saling melengkapi.
-
π Penutup Kitab Bilangan:
Kitab Bilangan dimulai dengan penghitungan umat dan berakhir dengan penghitungan warisan, menunjukkan bahwa perjalanan iman bukan sekadar gerak fisik, tapi juga penyusunan hidup yang taat, adil, dan berfokus pada tujuan Tuhan.