BILANGAN 5 – Peraturan Mengenai Orang-orang yang Najis, Peraturan Mengenai Penebusan Salah, Hukum Mengenai Perkara Cemburuan

1
TUHAN berfirman kepada Musa:

2
“Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;

3
baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka.”

4
Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.

5
TUHAN berfirman kepada Musa:

6
“Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,

7
maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah.

8
Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu.

9
Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam.

10
Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu.”

11
TUHAN berfirman kepada Musa:

12
“Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya,

13
dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan,

14
dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya,

15
maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.

16
Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN.

17
Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu.

18
Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk.

19
Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;

20
tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau —

21
dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu β€” maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,

22
sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.

23
Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,

24
dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih.

25
Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah.

26
Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.

27
Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.

28
Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.”

29
Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,

30
atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu.

31
Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.


πŸš«πŸ§ΌπŸ’ Ringkasan Bilangan 5 – Kekudusan Kemah, Ganti Rugi, dan Hukum Perselingkuhan

Bilangan 5 berisi tiga bagian penting yang menegaskan kekudusan komunitas Israel, terutama karena Tuhan berdiam di tengah-tengah mereka.
Pasal ini membahas:

  1. Pemisahan orang najis dari perkemahan
  2. Ganti rugi atas dosa terhadap sesama
  3. Hukum untuk menyelidiki tuduhan perselingkuhan

Semua ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak hanya peduli pada penyembahan, tetapi juga pada kemurnian moral dan keadilan sosial.


πŸ“Œ 1. Pemisahan Orang Najis (ayat 1–4)

  • Orang yang mengalami:
    • Penyakit kusta

    • Keluar lelehan (misalnya penyakit kelamin)

    • Menjadi najis karena menyentuh mayat
      ➑️ Harus dikeluarkan dari perkemahan, agar tidak menajiskan kemah Tuhan.

πŸ“– Ini bukan diskriminasi, tapi tindakan untuk menjaga kekudusan kolektif dan kesehatan fisik umat.


πŸ“Œ 2. Ganti Rugi atas Pelanggaran terhadap Sesama (ayat 5–10)

  • Jika seseorang berdosa terhadap orang lain (misalnya mencuri atau menipu), itu juga dianggap berdosa terhadap Tuhan.
  • Ia harus:
    • Mengakui dosanya

    • Mengembalikan kerugiannya

    • Menambah 1/5 (20%) dari nilai kerugian

  • Jika korban sudah meninggal dan tidak punya ahli waris β†’ harta itu diberikan kepada imam.

🎯 Prinsip: Dosa terhadap sesama = dosa terhadap Tuhan. Dan pertobatan sejati β†’ ditunjukkan lewat pemulihan.


πŸ“Œ 3. Ujian Cemburu / Hukum Perselingkuhan (ayat 11–31)

  • Seorang suami yang mencurigai istrinya berselingkuh dapat membawa istrinya kepada imam.
  • Imam akan melakukan ritual “air pahit”:
    • Wanita itu meminum air yang dicampur debu dari Kemah dan tulisan kutuk.

    • Jika bersalah, perutnya akan membesar dan ia menjadi mandul.

    • Jika tidak bersalah, ia akan bebas dari kutuk dan tetap subur.

πŸ“– Ujian ini diserahkan sepenuhnya pada pengetahuan Tuhan yang maha tahu dan menjadi alat untuk menjaga integritas pernikahan dan keadilan.


πŸ“– Pengajaran Utama

  1. Tuhan menghendaki kekudusan fisik, moral, dan spiritual dari umat-Nya.
  2. Pelanggaran terhadap sesama adalah pelanggaran terhadap Tuhan.
  3. Pertobatan sejati harus disertai pengakuan dan pemulihan (ganti rugi).
  4. Rumah tangga adalah bagian dari kesucian umat Allahβ€”perselingkuhan atau kecurigaan harus ditangani secara adil dan kudus.
  5. Tuhan tahu isi hati dan rahasia manusiaβ€”Dia hakim yang adil.

✨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)

  • Dalam Kristus, kekudusan tidak hanya soal fisik, tapi hati (Matius 5:8).
  • Pengampunan dosa juga harus disertai pemulihan relasi dan tanggung jawab sosial.
  • Yesus menekankan bahwa pengampunan tidak membebaskan kita dari tanggung jawab terhadap sesama (Lukas 19:8–10 – Zakheus).
  • Hati nurani dan kebenaran batiniah menjadi pusat ujian dalam perjanjian baru, bukan ritual.
↑
© 2025 KebenaranHidup.com  |