1
“Apabila seseorang hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian kepada TUHAN, hendaklah persembahannya itu tepung yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak serta membubuhkan kemenyan ke atasnya.
2
Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung segenggam dengan minyak beserta seluruh kemenyannya, maka imam haruslah membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai bagian ingat-ingatan korban itu, sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
3
Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian TUHAN.
4
Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti, haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak.
5
Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.
6
Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian.
7
Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dimasak di dalam wajan, haruslah itu diolah dari tepung yang terbaik bersama-sama minyak.
8
Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepada TUHAN, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah.
9
Kemudian imam harus mengkhususkan dari korban sajian itu bagian ingat-ingatannya lalu membakarnya di atas mezbah sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
10
Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian TUHAN!
11
Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi, karena dari ragi atau dari madu tidak boleh kamu membakar sesuatu pun sebagai korban api-apian bagi TUHAN.
12
Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama boleh kamu mempersembahkannya kepada TUHAN, hanya janganlah dibawa ke atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan.
13
Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah kaulalaikan garam perjanjian Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.
14
Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.
15
Haruslah kaububuh minyak dan kautaruh kemenyan ke atasnya; itulah korban sajian.
16
Haruslah imam membakar sebagai ingat-ingatannya, sebagian dari emping gandumnya dan minyaknya beserta seluruh kemenyannya sebagai korban api-apian bagi TUHAN.”
πΎπ―οΈπ Ringkasan Imamat 2 β Hukum tentang Korban Sajian (Korban Tepung)
Setelah korban bakaran di Imamat 1 yang melambangkan penyerahan total, Imamat 2 membahas korban sajian (minchah)βpersembahan dari gandum atau tepung, sebagai lambang pengabdian, ucapan syukur, dan hasil kerja manusia untuk Tuhan.
1. Korban Tepung Halus dengan Minyak dan Kemenyan (ayat 1β3)
- Dibuat dari tepung halus, dicampur minyak zaitun dan kemenyan.
- Sebagian dibakar di mezbah sebagai bau yang menyenangkan, sisanya menjadi bagian para imam.
- Ini menunjukkan bahwa Tuhan dan para pelayan-Nya turut menerima berkat dari ibadah umat.
2. Korban Sajian yang Dipanggang (ayat 4β10)
- Bisa berupa roti bundar tidak beragi, dadaran, atau kue panggang dari tepung halus dan minyak.
- Ditegaskan tidak boleh memakai ragi atau madu, karena:
Ragi melambangkan dosa atau pembusukan.
Madu bisa menimbulkan fermentasi saat dibakar.
- Korban ini juga sebagian dibakar untuk Tuhan, dan sisanya untuk imam.
3. Persembahan dari Hasil Panggang di Kuali atau Wajan (ayat 5β10)
- Selain dipanggang di oven, bisa juga dipanggang di atas kuali/wajan.
- Bentuk ini lebih sederhana, namun tetap berkenan di hadapan Tuhanβmenunjukkan fleksibilitas dalam menyembah Tuhan sesuai kemampuan.
4. Garam dalam Persembahan (ayat 11β13)
- Semua persembahan harus diberi garam!
Disebut sebagai βgaram perjanjian Allahmuβ (ayat 13).
Garam melambangkan kemurnian, kekekalan, dan kesetiaan dalam perjanjian.
- Ragi dan madu dilarang, tetapi garam diwajibkan.
5. Persembahan dari Hasil Panen Pertama (ayat 14β16)
- Korban sajian juga bisa berupa hulu hasil panen, yaitu biji-bijian sangrai.
- Ini adalah bentuk pengakuan bahwa segala hasil adalah milik Tuhan.
π Pengajaran Utama
- Pekerjaan dan hasil jerih payah pun dapat dipersembahkan kepada Tuhan.
- Penyembahan tidak harus besar dan mewah, tapi harus tulus, kudus, dan murni.
- Ragi dan maduβsimbol dosa atau kemanisan palsuβtidak berkenan bagi Tuhan.
- Garam dalam persembahan adalah tanda kesetiaan dan ketekunan dalam perjanjian.
- Tuhan menghargai korban syukur yang datang dari hati yang murni dan penuh hormat.
β¨ Makna Spiritualitas
- Korban sajian melambangkan pelayanan kita kepada Tuhan melalui pekerjaan sehari-hari, ibadah, dan pemberian.
- Ini adalah simbol pengabdian yang praktis, tidak hanya pengorbanan darah.
- Dalam Perjanjian Baru, ini tercermin dalam ajaran bahwa kita harus menjadi βgaram duniaβ (Matius 5:13).
- Kristus adalah roti tanpa ragi, yang hidup-Nya murni dan dipersembahkan sepenuhnya kepada Bapa.
- Korban ini menegaskan bahwa penyembahan bukan hanya soal korban darah, tapi juga kesetiaan dalam hal-hal sederhana.