1
TUHAN berfirman kepada Musa: “Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun, dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan diri dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya,
2
kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
3
saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan diri.
4
Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya.
5
Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya.
6
Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus.
7
Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya.
8
Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus.
9
Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.
10
Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya.
11
Janganlah ia dekat kepada semua mayat, bahkan janganlah ia menajiskan diri dengan mayat ayahnya atau ibunya.
12
Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN.
13
Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan.
14
Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,
15
supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia.”
16
TUHAN berfirman kepada Musa:
17
“Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya,
18
karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
19
orang yang patah kakinya atau tangannya,
20
orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya.
21
Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya.
22
Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya.
23
Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka.”
24
Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel.
ποΈππ Ringkasan Imamat 21 β Kekudusan Imam sebagai Wakil Umat
Imamat 21 berisi ketetapan khusus tentang standar kekudusan yang lebih tinggi untuk para imam, karena mereka bertugas melayani langsung di hadapan Tuhan. Imam harus menjadi teladan kekudusan dan kesucian, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam pelayanan.
π 1. Larangan bagi Imam Umum (ayat 1β9)
Hal-hal yang dilarang bagi para imam biasa:
- Tidak boleh najis karena mayat, kecuali untuk keluarga inti (ayah, ibu, anak, saudara kandung).
- Tidak mencukur kepala botak, merusak janggut, atau membuat tanda pada tubuh karena kematian.
- Tidak boleh menikahi wanita yang sundal, diceraikan, atau ternoda.
- Anak perempuan imam yang menjadi sundal β membawa aib dan harus dibakar.
π― Imam harus menjaga kekudusan diri dan keluarganya karena membawa nama Tuhan.
π 2. Larangan Khusus bagi Imam Besar (ayat 10β15)
Imam Besar memiliki tuntutan lebih tinggi:
- Tidak boleh menajiskan diri bahkan untuk orang tuanya yang meninggal.
- Tidak boleh meninggalkan tempat kudus.
- Hanya boleh menikah dengan perawan dari bangsanya sendiri.
- Tujuannya: βSupaya jangan ia menajiskan keturunannyaβ (ayat 15)
π Karena Imam Besar melambangkan kesempurnaan pelayanan di hadapan Allah.
βΏ 3. Cacat Fisik Menghalangi Pelayanan Imam (ayat 16β24)
- Imam yang memiliki cacat tubuh (buta, pincang, cacat tangan/kaki, bisul, dll.)
β€ Boleh makan dari korban, tetapi tidak boleh mempersembahkan korban atau masuk ke dalam tempat kudus.
π Bukan soal nilai pribadi, tetapi karena simbol kekudusan dan keutuhan tubuh imam melambangkan kekudusan Tuhan.
π Pengajaran Utama
- Pelayan Tuhan harus menjaga kekudusan lebih tinggi dari umat biasa.
- Integritas keluarga seorang pemimpin rohani penting di mata Tuhan.
- Pernikahan dan relasi imam tidak boleh sembaranganβharus mencerminkan kesucian.
- Kekudusan menyentuh emosi, duka, tubuh, dan pelayanan.
- Panggilan rohani membawa tanggung jawab yang besar.
β¨ Makna Spiritualitas
- Di Perjanjian Baru, Yesus adalah Imam Besar Agung yang sempurna (Ibrani 4:14β16):
β€ Ia tanpa cacat, tanpa dosa, dan setia dalam pelayanan. - Standar tinggi bagi imam mengingatkan kita bahwa pelayanan bukan profesi, tapi panggilan kudus.
- Hari ini, semua orang percaya adalah imam-imam Allah (1 Petrus 2:9), dan kita semua dipanggil untuk menjaga hidup yang kudus dalam perkataan, perbuatan, dan relasi.
- Cacat lahiriah tidak membuat seseorang rendah secara rohani, tapi untuk pelayanan simbolik dalam Imamat, itu penting sebagai gambaran kesempurnaan Kristus.