1
“Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan, maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela ke hadapan TUHAN.
2
Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala persembahannya itu, dan menyembelihnya di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
3
Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagi TUHAN,
4
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
5
Anak-anak Harun harus membakarnya di atas mezbah, yakni di atas korban bakaran yang sedang dibakar di atas api, sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
6
Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela.
7
Jikalau ia mempersembahkan seekor domba sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
8
Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahannya itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
9
Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban api-apian bagi TUHAN, yakni segenap ekornya yang berlemak yang harus dipotong dekat pada tulang belakang, dan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
10
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
11
Imam harus membakarnya di atas mezbah sebagai santapan berupa korban api-apian bagi TUHAN.
12
Jikalau persembahannya seekor kambing, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
13
Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
14
Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN,
15
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
16
Imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai santapan berupa korban api-apian menjadi bau yang menyenangkan. Segala lemak adalah kepunyaan TUHAN.
17
Inilah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu: janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah.”
🕊️🤝🔥 Ringkasan Imamat 3 – Hukum tentang Korban Keselamatan (Korban Pendamaian/Damai Sejahtera)
Imamat 3 menjelaskan aturan mengenai korban keselamatan (korban damai sejahtera)—persembahan yang melambangkan persekutuan yang dipulihkan antara manusia dan Allah, serta sukacita dalam relasi itu.
1. Jenis Korban Keselamatan (ayat 1–17)
- Korban bisa berupa:
-
-
Lembu
-
Domba jantan atau betina
-
Kambing
-
- Syarat utama: tanpa cacat.
- Orang yang mempersembahkan meletakkan tangan di atas kepala korban, lalu menyembelihnya.
- Imam memercikkan darah pada mezbah, lalu membakar lemak-lemak tertentu di atas mezbah.
2. Bagian yang Dibakar untuk Tuhan
- Lemak yang dibakar:
-
-
Lemak yang menutupi isi perut
-
Buah pinggang dan lemaknya
-
Hati (bagian tertentu)
-
- Lemak dan darah tidak boleh dimakan—dilarang keras selamanya (ayat 17).
3. Bagian Korban Dibagi Tiga
- Bagian untuk Tuhan: lemak dibakar di atas mezbah.
- Bagian untuk Imam: dada dan paha tertentu.
- Bagian untuk orang yang mempersembahkan: mereka boleh makan bagian daging korban, sebagai simbol perjamuan damai dengan Tuhan.
📖 Pengajaran Utama
- Korban keselamatan adalah korban sukarela, sebagai bentuk syukur, nazar, atau sukacita atas damai dengan Allah (lihat Imamat 7:11–21).
- Persekutuan dengan Tuhan menghasilkan damai sejahtera yang nyata dan dapat dirayakan.
- Tuhan menetapkan batas: lemak dan darah adalah milik-Nya—tidak untuk dimakan.
- Ibadah bukan hanya menebus dosa, tetapi juga merayakan hubungan dengan Allah.
- Orang percaya dipanggil untuk merayakan damai, bukan hidup dalam rasa bersalah terus-menerus.
✨ Makna Spiritualitas
- Korban keselamatan melambangkan damai antara manusia dan Allah melalui pengampunan.
- Di Perjanjian Baru, korban ini digenapi oleh Kristus sebagai pendamai kita (Efesus 2:14–17).
- Perjamuan korban menggambarkan perjamuan kudus—simbol persekutuan dengan Allah dan umat-Nya.
- Larangan makan lemak dan darah menekankan bahwa nyawa dan kemuliaan korban adalah milik Tuhan saja.
- Hidup orang percaya bukan hanya tentang pengampunan dosa, tapi juga damai sejahtera dan persekutuan penuh sukacita dengan Allah.