KELUARAN 21 – Tentang Hak Budak Ibrani, Peraturan tentang Jaminan Nyawa sesama Manusia
1 “Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka. 2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa. 3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluar pun ia seorang diri; jika ia … Baca Selengkapnya