IMAMAT 5 – Korban Penebus Salah

1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri. 2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai … Baca Selengkapnya

KELUARAN 34 – Dua Loh Batu yang Baru

1 Berfirmanlah TUHAN kepada Musa: “Pahatlah dua loh batu sama dengan yang mula-mula, maka Aku akan menulis pada loh itu segala firman yang ada pada loh yang mula-mula, yang telah kaupecahkan. 2 Bersiaplah menjelang pagi dan naiklah pada waktu pagi ke atas gunung Sinai; berdirilah di sana menghadap Aku di puncak gunung itu. 3 Tetapi … Baca Selengkapnya

KELUARAN 23 – Peraturan tentang Hak-hak Manusia, Peraturan tentang Kebaktian dan Hari-hari Raya, Janji dan Tegoran kepada Israel

1 “Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. 2 Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum. 3 Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya. 4 Apabila engkau melihat lembu musuhmu … Baca Selengkapnya

KELUARAN 22 – Peraturan tentang Jaminan Harta Sesama Manusia, Peraturan tentang Dosa yang Keji, Peraturan tentang Orang-orang yang Tidak Mampu, Berbagai-bagai Peraturan

1 “Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. 2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; 3 tetapi jika pembunuhan … Baca Selengkapnya

KELUARAN 21 – Tentang Hak Budak Ibrani, Peraturan tentang Jaminan Nyawa sesama Manusia

1 “Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka. 2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa. 3 Jika ia datang seorang diri saja, maka keluar pun ia seorang diri; jika ia … Baca Selengkapnya

© 2025 KebenaranHidup.com  |