ULANGAN 25 – Menentang Kekerasan yang Sewenang-wenang, Tentang Kawin dengan Isteri Saudara yang telah Mati, Larangan Berbuat Biadab, Sukatan dan Timbangan yang Benar, Amalek Harus Dihapuskan
1 “Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, dan mereka diadili dengan dinyatakannya siapa yang benar dan siapa yang salah, 2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya. 3 Empat puluh … Baca Selengkapnya