1
“Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya,
2
maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu.
3
Kota yang ternyata paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, para tua-tua kota itulah harus mengambil seekor lembu betina yang muda, yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk.
4
Para tua-tua kota itu haruslah membawa lembu muda itu ke suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi, dan di sana di lembah itu haruslah mereka mematahkan batang leher lembu muda itu.
5
Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan.
6
Dan semua tua-tua dari kota yang paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, haruslah membasuh tangannya di atas lembu muda yang batang lehernya dipatahkan di lembah itu,
7
dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya.
8
Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, TUHAN, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian bagi mereka.
9
Demikianlah engkau harus menghapuskan darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN.”
10
“Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan TUHAN, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan,
11
dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu,
12
maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya,
13
menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu.
14
Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia.”
15
“Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,
16
maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung.
17
Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan.”
18
“Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
19
maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya,
20
dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
21
Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.”
22
“Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang,
23
maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”
⚖️👨👩👧👦📜 Ringkasan Ulangan 21 – Hukum Sosial dan Keadilan dalam Hidup Sehari-hari
Ulangan 21 memuat beberapa ketentuan hukum yang menunjukkan bahwa Taurat mengatur bukan hanya ibadah, tapi juga kehidupan sosial, keluarga, dan keadilan dalam komunitas. Setiap bagian menunjukkan bahwa Tuhan peduli pada martabat manusia, keadilan keluarga, dan keseimbangan kasih serta disiplin.
📌 1. Pembunuhan Tak Diketahui Pelakunya (ayat 1–9)
- Jika ditemukan mayat dan tidak diketahui pembunuhnya:
-
-
Para tua-tua dan imam harus mengukur jarak ke kota terdekat.
-
Kota tersebut bertanggung jawab untuk mengadakan upacara penebusan dosa:
-
Menyembelih anak lembu di lembah.
-
Tua-tua mencuci tangan sebagai lambang tidak bersalah.
-
-
Tujuannya agar darah orang tak bersalah dihapuskan dari tanah.
-
🎯 Tuhan mengajarkan bahwa bahkan nyawa satu orang sangat berharga dan harus ditanggapi dengan keseriusan moral.
📌 2. Perempuan Tawanan yang Dinikahi (ayat 10–14)
- Bila seorang Israel menang perang dan ingin menikahi perempuan tawanan:
-
-
Ia harus memberinya waktu berduka (30 hari).
-
Tidak boleh memperlakukannya sebagai budak.
-
Bila kemudian tidak ingin lagi menikahinya:
-
Harus membebaskannya, tidak boleh menjual atau mempermalukannya.
-
-
🎯 Tuhan memberikan perlindungan martabat bagi perempuan, bahkan dalam konteks budaya perang yang keras.
📌 3. Anak Sulung dari Istri yang Tidak Disukai (ayat 15–17)
- Jika seorang pria memiliki dua istri dan tidak menyukai salah satunya, tetapi anak sulung berasal dari istri yang tidak disukai:
-
-
Ia tetap harus mengakui hak anak sulung.
-
Tidak boleh memberikan warisan dua kali lipat kepada anak dari istri yang disukai.
-
🎯 Keadilan dalam keluarga tidak boleh dipengaruhi oleh favoritisme atau perasaan pribadi.
📌 4. Anak yang Degil dan Memberontak (ayat 18–21)
- Jika anak keras kepala, tidak taat dan tidak mau berubah, meskipun sudah ditegur:
-
-
Orang tua harus membawanya ke tua-tua kota.
-
Bila disahkan sebagai pemberontak dan merusak:
-
Ia harus dirajam oleh masyarakat.
-
-
“Hendaklah engkau melenyapkan yang jahat dari tengah-tengahmu.” (ayat 21)
🎯 Tindakan ini bukan soal kekerasan, tetapi menjaga kesucian komunitas dan mencegah kerusakan sosial.
📌 5. Orang yang Dihukum Mati dan Digantung (ayat 22–23)
- Orang yang dihukum mati dan digantung di kayu:
-
-
Tidak boleh dibiarkan semalam-malaman.
-
Harus dikuburkan hari itu juga.
-
Karena orang yang digantung adalah:
“Terkutuk oleh Allah.”
-
🎯 Hal ini digenapi dalam Kristus, yang menanggung kutuk dosa kita di kayu salib.
📖 Pengajaran Utama
- Tuhan peduli terhadap keadilan, bahkan untuk kasus tanpa pelaku yang jelas.
- Perempuan, bahkan dalam konteks tawanan, tetap layak dihormati dan dilindungi.
- Hak waris dan keadilan dalam keluarga harus ditegakkan tanpa pilih kasih.
- Kedisiplinan dalam keluarga dan komunitas adalah bagian dari kekudusan hidup.
- Kematian Kristus di kayu salib menggenapi simbol kutuk dalam pasal ini, dan menjadi berkat bagi banyak orang.
✨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)
- Galatia 3:13 mengutip Ulangan 21:23 secara langsung:
“Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat… karena ada tertulis: Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib.”
- Artinya, Yesus menanggung kutuk kita agar kita dibebaskan dari hukuman dosa.
- Kasih Allah dan keadilan-Nya bertemu di salib.
🎯 Keadilan Taurat menunjuk pada kebutuhan penebusan — dan penebusan itu digenapi dalam Kristus.
“Sebab orang yang digantung adalah terkutuk oleh Allah…” – Ulangan 21:23
“…supaya berkat Abraham sampai kepada bangsa-bangsa lain dalam Kristus Yesus.” – Galatia 3:14