1
“Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada saudaramu itu.
2
Dan apabila saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu dan engkau tidak mengenalnya, maka haruslah engkau membawa hewan itu ke dalam rumahmu dan haruslah itu tinggal padamu, sampai saudaramu itu datang mencarinya; engkau harus mengembalikannya kepadanya.
3
Demikianlah harus kauperbuat dengan keledainya, demikianlah kauperbuat dengan pakaiannya, demikianlah kauperbuat dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh engkau pura-pura tidak tahu.
4
Apabila engkau melihat keledai saudaramu atau lembunya rebah di jalan, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; engkau harus benar-benar menolong membangunkannya bersama-sama dengan saudaramu itu.”
5
“Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.
6
Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya.
7
Setidak-tidaknya induk itu haruslah kaulepaskan, tetapi anak-anaknya boleh kauambil. Maksudnya supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu.
8
Apabila engkau mendirikan rumah yang baru, maka haruslah engkau memagari sotoh rumahmu, supaya jangan kaudatangkan hutang darah kepada rumahmu itu, apabila ada seorang jatuh dari atasnya.
9
Janganlah kautaburi kebun anggurmu dengan dua jenis benih, supaya seluruh hasil benih yang kautaburkan dan hasil kebun anggurmu jangan menjadi milik tempat kudus.
10
Janganlah engkau membajak dengan lembu dan keledai bersama-sama.
11
Janganlah engkau memakai pakaian yang dua jenis bahannya, yakni bulu domba dan lenan bersama-sama.
12
Haruslah engkau membuat tali yang terpilin pada keempat punca kain penutup tubuhmu.”
13
“Apabila seseorang mengambil isteri dan setelah menghampiri perempuan itu, menjadi benci kepadanya,
14
menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan —
15
maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang.
16
Dan ayah si gadis haruslah berkata kepada para tua-tua itu: Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini menjadi isterinya, lalu ia menjadi benci kepadanya,
17
dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu. Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota.
18
Maka haruslah para tua-tua kota itu mengambil laki-laki itu, menghajar dia,
19
mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis — karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
20
Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis,
21
maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati — sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
22
Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.
23
Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan — jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia,
24
maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya manusia. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
25
Tetapi jikalau di padang laki-laki itu bertemu dengan gadis yang telah bertunangan itu, memaksa gadis itu tidur dengan dia, maka hanyalah laki-laki yang tidur dengan gadis itu yang harus mati,
26
tetapi gadis itu janganlah kauapa-apakan. Gadis itu tidak ada dosanya yang sepadan dengan hukuman mati, sebab perkara ini sama dengan perkara seseorang yang menyerang sesamanya manusia dan membunuhnya.
27
Sebab laki-laki itu bertemu dengan dia di padang; walaupun gadis yang bertunangan itu berteriak-teriak, tetapi tidak ada yang datang menolongnya.
28
Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan —
29
maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
30
Seorang laki-laki janganlah mengambil isteri ayahnya dan jangan menyingkapkan punca kain ayahnya.”
🧵🐄❤️ Ringkasan Ulangan 22 – Hukum Sosial, Etika Seksual, dan Kepedulian Sehari-hari
Ulangan 22 adalah contoh nyata bahwa iman yang sejati mencakup kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal yang kelihatannya kecil. Tuhan menghendaki umat-Nya peduli, bertanggung jawab, dan hidup bersih secara moral.
📌 1. Kepedulian terhadap Milik Sesama (ayat 1–4)
- Jika menemukan lembu atau domba yang tersesat, atau barang sesama yang hilang, jangan pura-pura tidak tahu.
- Harus dikembalikan atau disimpan sampai pemiliknya ditemukan.
- Jika hewan sesama jatuh di jalan, bantu mengangkatnya.
🎯 Iman kepada Tuhan tercermin dari kepedulian terhadap milik dan beban orang lain.
📌 2. Larangan Berpakaian Silang Gender (ayat 5)
- Laki-laki tidak boleh memakai pakaian perempuan, dan sebaliknya.
- Hal ini dianggap kekejian di mata Tuhan.
🎯 Tuhan menghendaki kejelasan identitas gender sesuai penciptaan-Nya.
📌 3. Perlindungan Alam dan Binatang (ayat 6–7)
- Jika menemukan sarang burung: boleh ambil anaknya, tapi jangan ambil induknya.
- Tujuannya agar berpanjang umur dan diberkati.
🎯 Tuhan mengajarkan belas kasih bahkan terhadap binatang — menumbuhkan kepedulian ekologis.
📌 4. Bangunan dan Keselamatan (ayat 8)
- Bila membangun rumah baru, harus dibuat pagar di atap, supaya tidak ada yang jatuh.
🎯 Tanggung jawab sosial juga berarti memperhatikan keselamatan orang lain.
📌 5. Larangan Campur Aduk (ayat 9–12)
- Dilarang:
-
-
Menabur dua jenis benih dalam satu ladang.
-
Membajak dengan lembu dan keledai bersama.
-
Memakai pakaian dari dua jenis bahan.
-
🎯 Ini melambangkan panggilan umat Allah untuk hidup murni, tidak tercampur dengan gaya hidup bangsa kafir.
📌 6. Etika Pernikahan dan Seksualitas (ayat 13–30)
- Jika seorang pria menuduh istrinya tidak perawan:
-
-
Orang tua si perempuan harus membawa bukti (kain).
-
Jika tuduhan salah, pria itu didenda dan tidak boleh menceraikannya seumur hidup.
-
Jika benar, perempuan itu dihukum mati karena zina.
-
- Hukuman bagi:
-
Persetubuhan di luar nikah: dihukum mati jika keduanya bersalah.
-
Pemerkosaan perempuan yang bertunangan: pelaku dihukum mati, korban tidak dihukum.
-
Pemerkosaan perempuan belum bertunangan: pelaku harus menikahinya dan tidak boleh menceraikannya.
-
Hubungan seksual dengan ibu tiri atau saudara: haram dan dilarang.
-
🎯 Tuhan menuntut kesucian dalam hubungan seksual dan perlindungan terhadap martabat perempuan.
📖 Pengajaran Utama
- Kepedulian kecil adalah bagian dari iman besar — tolong sesama, kembalikan barang hilang, dan jangan masa bodoh.
- Tuhan menciptakan pria dan wanita dengan identitas yang terhormat — jangan kaburkan perbedaan itu.
- Hukum Tuhan menyentuh kehidupan nyata — dari atap rumah sampai cara berpakaian.
- Etika seksual mencerminkan kekudusan Tuhan — pernikahan dan tubuh harus dihormati.
- Tuhan peduli terhadap perlindungan orang lemah — termasuk perempuan korban kekerasan.
✨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)
- Dalam Perjanjian Baru, Galatia 6:2 menekankan hal serupa:
“Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”
- Kepedulian kepada sesama menjadi bukti nyata kasih:
“Kasih tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia.” (Roma 13:10)
- Tentang kemurnian hidup, 1 Tesalonika 4:3 berkata:
“Karena inilah kehendak Allah: pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhkan diri dari percabulan.”
🎯 Kesalehan bukan hanya soal ibadah, tapi bagaimana kita hidup, memperlakukan sesama, menjaga tubuh, dan merawat sekitar kita.
“Janganlah engkau melihat lembu atau domba saudaramu yang tersesat dan pura-pura tidak tahu…” – Ulangan 22:1
“Karena inilah kehendak Allah: pengudusanmu…” – 1 Tesalonika 4:3