1
“Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, dan mereka diadili dengan dinyatakannya siapa yang benar dan siapa yang salah,
2
maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
3
Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, apabila ia dipukul lebih banyak lagi.
4
Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik.”
5
“Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
6
Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
7
Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
8
Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri —
9
maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
10
Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang.”
11
“Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
12
maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya.”
13
“Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil.
14
Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil.
15
Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat — supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.
16
Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang, adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.”
17
“Ingatlah apa yang dilakukan orang Amalek kepadamu pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir;
18
bahwa engkau didatangi mereka di jalan dan semua orang lemah pada barisan belakangmu dihantam mereka, sedang engkau lelah dan lesu. Mereka tidak takut akan Allah.
19
Maka apabila TUHAN, Allahmu, sudah mengaruniakan keamanan kepadamu dari pada segala musuhmu di sekeliling, di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dimiliki sebagai milik pusaka, maka haruslah engkau menghapuskan ingatan kepada Amalek dari kolong langit. Janganlah lupa!”
⚖️📏👣 Ringkasan Ulangan 25 – Keadilan, Perlindungan Sosial, dan Integritas dalam Hidup
Ulangan 25 melanjutkan pokok-pokok hukum sosial yang menekankan perlakuan adil terhadap sesama, perlindungan bagi keluarga dan keturunan, serta integritas dalam perdagangan. Hukum ini menunjukkan bahwa Tuhan peduli pada kehidupan sehari-hari umat-Nya — dari pengadilan sampai pasar.
📌 1. Keadilan dalam Pengadilan (ayat 1–3)
- Jika dua orang berselisih, harus dibawa ke pengadilan.
- Orang benar harus dibenarkan, dan orang jahat dihukum.
- Bila dihukum cambuk:
-
-
Maksimal 40 pukulan, dan harus dihitung.
-
Tujuannya agar tidak merendahkan martabat manusia.
-
🎯 Tuhan mengajarkan keadilan dengan belas kasih — bahkan orang bersalah tetap manusia yang harus dihormati.
📌 2. Larangan Menutup Mulut Lembu (ayat 4)
- Jangan menutup mulut lembu yang sedang mengirik (mengolah hasil panen).
🎯 Binatang yang bekerja berhak menikmati hasilnya — prinsip ini juga berlaku untuk pekerja (lihat 1 Korintus 9:9–10).
📌 3. Hukum Levirat: Tanggung Jawab Saudara Kandung (ayat 5–10)
- Jika seorang pria meninggal tanpa anak:
-
-
Saudaranya harus menikahi janda almarhum (levirat).
-
Anak yang lahir menjadi pewaris almarhum.
-
- Jika menolak:
-
Janda harus membawa perkara ke tua-tua.
-
Ia akan menanggalkan sandal saudara itu dan meludahi wajahnya sebagai simbol penghinaan.
-
🎯 Tuhan menjaga kelangsungan nama keluarga dan warisan — juga memperhatikan martabat perempuan.
📌 4. Larangan Kekerasan Tak Adil (ayat 11–12)
- Jika istri ikut campur dalam pertengkaran dan memegang kemaluan lawan suaminya, maka tangannya harus dipotong.
🎯 Hukum ini melindungi kehormatan tubuh dan mencegah pelecehan atau penghinaan ekstrem.
📌 5. Larangan Timbangan dan Sukat Curang (ayat 13–16)
- Tidak boleh menyimpan dua jenis batu timbangan:
-
-
Yang besar untuk membeli, yang kecil untuk menjual (curang).
-
- Harus memakai timbangan yang benar dan adil.
- Orang yang berlaku curang adalah kekejian bagi Tuhan.
🎯 Integritas dalam bisnis adalah bagian dari hidup kudus.
📌 6. Perintah Membinasakan Amalek (ayat 17–19)
- Ingat bagaimana Amalek menyerang Israel dari belakang saat lemah di padang gurun.
- Bila sudah aman di tanah perjanjian, harus menghapus nama Amalek dari bumi.
🎯 Tuhan tidak melupakan kejahatan terhadap umat-Nya dan menuntut kebenaran ditegakkan.
📖 Pengajaran Utama
- Keadilan harus dilakukan dengan hormat, bahkan kepada orang bersalah.
- Tanggung jawab sosial dalam keluarga (levirat) adalah bentuk kasih dan keadilan generasi.
- Pekerja, bahkan hewan pekerja, layak menerima bagian dari hasil kerja.
- Integritas dalam perdagangan adalah tanda kesalehan sejati.
- Tuhan tidak mentolerir kekerasan yang hina dan pelecehan.
- Ingat sejarah dan jangan lupakan keadilan untuk mereka yang disakiti.
✨ Makna Spiritualitas (Perjanjian Baru)
- 1 Korintus 9:9–10 mengutip ayat 4:
“Sebab dalam hukum Musa tertulis: Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik.”
→ Paulus menjelaskan bahwa ini berlaku juga pada para pelayan Tuhan, yang layak menerima dukungan hidup dari pelayanannya.
- Galatia 6:7 menegaskan prinsip keadilan dan integritas:
“Apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya.”
🎯 Tuhan kita bukan hanya Tuhan tempat ibadah — Dia juga Tuhan pasar, rumah tangga, dan pengadilan. Iman sejati terlihat dalam tindakan harian.
“Janganlah engkau mempunyai dua macam batu timbangan…” – Ulangan 25:13
“Engkau harus menghapuskan ingatan tentang Amalek dari kolong langit.” – Ulangan 25:19